Untuk keperluan layanan Internet untuk Keperluan Publik (ITKP), pada 2024, sebaran PoP layanan ITKP sebesar 62 PoP. Nilai ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan 2023, dengan pengurangan sebanyak 5 PoP atau setara 7,46%. Penurunan jumlah sebaran PoP terjadi pada lima povinsi di Indonesia, yaitu Provinsi Bali, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan D.I Yogyakarta masing-masing berkurang 1 (satu) PoP . Meskipun demikian, Provinsi DKI Jakarta tetap menjadi provinsi dengan jumlah PoP layanan ITKP terbanyak, yaitu sebesar 18 PoP.