Hingga tahun 2024, Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) masih berperan sebagai media informasi dan komunikasi publik di tingkat daerah. Tercatat terdapat 136 LPPL radio yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Sebaran LPPL relatif lebih merata dibandingkan dengan radio komunitas, dengan konsentrasi tertinggi terdapat di Provinsi Jawa Tengah, yaitu sebanyak 30 penyelenggara atau sekitar 22% dari total keseluruhan LPPL Jasa Penyiaran Radio.