Sebaran Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) di Indonesia hingga tahun 2024 tidak merata di seluruh provinsi. Tercatat terdapat 107 lembaga penyiaran radio komunitas yang tersebar di 19 provinsi. Provinsi Jawa Tengah merupakan wilayah dengan jumlah radio komunitas terbanyak, yaitu 24 penyelenggara atau sekitar 22,4% dari total keseluruhan. Berbeda dengan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang umumnya berlokasi di pusat kota dengan aktivitas ekonomi tinggi, radio komunitas cenderung berkembang di wilayah pedesaan atau kota kecil, dengan karakteristik siaran yang lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat setempat.