Logo
DataHub - DJED Kementerian Komunikasi dan Digital
Pos 📅 2020-2025

Target dan Realisasi PNBP Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal (KPLPU)

Berdasarkan pasal 15 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, setiap Penyelenggara Pos wajib membayar Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal yang dihitung berdasarkan persentase tertentu dari keuntungan bersih penyelenggaraan pos.

199 views
149 downloads
09 Apr 2026
← Kembali

Tipe Chart

Filter Tahun

Tips: Isi salah satu untuk filter 1 tahun saja, atau isi keduanya untuk rentang.

Sumbu X (Label)

Kolom yang akan digunakan sebagai label sumbu X

Sumbu Y (Data)

Kolom yang akan digunakan sebagai data sumbu Y (nilai). Centang multiple kolom untuk perbandingan.

💡 Interaktif

  • • Pilih tipe chart
  • • Atur sumbu X dan Y
  • • Filter berdasarkan tahun
  • • Centang multiple kolom
  • • Chart update otomatis
1

Target dan Realisasi KPLPU

Tabel Data

6 baris data
Tahun Bayar Target (Rp) Realisasi (Rp) % Realisasi
2020 1.997.736.408 5.289.977.071 265
2021 2.537.125.238 9.516.985.302 375
2022 2.663.981.500 10.085.358.552 379
2023 5.073.901.000 6.440.148.827 127
2024 7.582.622.000 8.055.944.326 106
2025 7.810.101.000 10.435.611.740 134