Logo
DataHub - DJED Kementerian Komunikasi dan Digital
Pos 📅 2020-2025

Target dan Realisasi PNBP Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal (KPLPU)

Berdasarkan pasal 15 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, setiap Penyelenggara Pos wajib membayar Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal yang dihitung berdasarkan persentase tertentu dari keuntungan bersih penyelenggaraan pos.

Pada Tahun Bayar 2025, target PNBP KPLPU ditetapkan sebesar Rp7.810.101.000 dan realisasi PNBP KPLPU tercatat sebesar Rp10.435.611.740 atau mencapai 133,62% dari target yang telah ditetapkan.

Selama periode Tahun Bayar 2021–2025, target PNBP KPLPU menunjukkan pertumbuhan dengan CAGR sebesar 32,48%, sedangkan realisasi PNBP KPLPU tumbuh sebesar 2,33% pada periode yang sama.

6233 views
4656 downloads
09 Apr 2026
← Kembali

Tipe Chart

Filter Tahun

Tips: Isi salah satu untuk filter 1 tahun saja, atau isi keduanya untuk rentang.

Sumbu X (Label)

Kolom yang akan digunakan sebagai label sumbu X

Sumbu Y (Data)

Kolom yang akan digunakan sebagai data sumbu Y (nilai). Centang multiple kolom untuk perbandingan.

💡 Interaktif

  • • Pilih tipe chart
  • • Atur sumbu X dan Y
  • • Filter berdasarkan tahun
  • • Centang multiple kolom
  • • Chart update otomatis
1

Target dan Realisasi KPLPU

Tabel Data

6 baris data
Tahun Bayar Target (Rp) Realisasi (Rp) %Realisasi
2020 1.997.736.408 5.289.977.071 264,8%
2021 2.537.125.238 9.516.985.302 375,11%
2022 2.663.981.500 10.085.358.552 378,58%
2023 5.073.901.000 6.440.148.827 126,93%
2024 7.582.622.000 8.055.944.326 106,24%
2025 7.810.101.000 10.435.611.740 133,62%