Logo
DataHub - DJED Kementerian Komunikasi dan Digital
Telekomunikasi 📅 2020-2025

Target dan Realisasi PNBP Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) Telekomunikasi

Berdasarkan pasal 26 Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, setiap Penyelenggara Telekomunikasi wajib Jaringan dan Jasa membayar Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi yang dihitung berdasarkan persentase tertentu dari pendapatan kotor Penyelenggaraan Telekomunikasi.



212 views
144 downloads
09 Apr 2026
← Kembali

Tipe Chart

Filter Tahun

Tips: Isi salah satu untuk filter 1 tahun saja, atau isi keduanya untuk rentang.

Sumbu X (Label)

Kolom yang akan digunakan sebagai label sumbu X

Sumbu Y (Data)

Kolom yang akan digunakan sebagai data sumbu Y (nilai). Centang multiple kolom untuk perbandingan.

💡 Interaktif

  • • Pilih tipe chart
  • • Atur sumbu X dan Y
  • • Filter berdasarkan tahun
  • • Centang multiple kolom
  • • Chart update otomatis
1

Target dan Realisasi PNBP Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) Telekomunikasi

Tabel Data

6 baris data
Tahun Bayar Target (Rp) Realisasi (Rp) % Realisasi
2020 1.114.246.429.752 1.118.429.585.687 100
2021 1.147.531.358.347 1.163.860.198.520 101
2022 1.147.896.671.931 1.333.178.418.063 116
2023 1.159.375.639.000 1.242.587.718.464 107
2024 1.170.969.396.000 1.360.530.149.616 117
2025 1.194.338.784.000 1.424.058.776.112 119