Penyelenggara Pos LPK terdiri atas 5 (lima) jenis layanan, yakni komunikasi tertulis dan/atau surat elektronik, layanan paket, layanan logistik, layanan transaksi keuangan, dan layanan keagenan pos. Pada tahun 2024, jumlah produksi penyelenggara Pos LPK mengalami penurunan sebesar 7,66% dibandingkan tahun 2023. Penurunan terjadi pada 3 jenis layanan, yaitu layanan komunikasi tertulis dan/atau surat elektronik menurun sebesar 0,19%, layanan logistik menurun sebesar 86,92% dan layanan transaksi keuangan menurun sebesar 54,41%. Sementara itu, untuk jumlah layanan paket meningkat sebesar 42,08% dan layanan keagenan pos meningkat sebesar 17,87% dibandingkan tahun 2023. Jika dilihat dari kuantitas produksi, pada tahun 2024 jumlah produksi terbanyak dari penyelenggara pos LPK berasal dari layanan paket, mencakup 74,46% dari total produksi. Sebaliknya, jumlah produksi terendah terdapat pada layanan transaksi keuangan, yaitu 0,09% dari total produksi.