Logo
DataHub - DJED Kementerian Komunikasi dan Digital
Telekomunikasi 📅 2012-2024

Kapasitas Bandwidth Internasional Penyelenggaraan NAP

Penyelenggara Network Access Point (NAP) merupakan penyelenggaraan akses dan/atau ruting bagi penyelenggara jasa akses internet. Dalam konteks penyediaan jaringan untuk transmisi internet ke luar negeri, penyelenggara NAP harus memperoleh hak labuh (landing right) yang dikeluarkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital. Pada tahun 2024, terdapat 43 izin penyelenggara NAP di Indonesia yang dimana jumlah izin tersebut mengalami penurunan sebesar 2,27% dari tahun sebelumnya. Sementara itu, kapasitas bandwidth internasional penyelenggara NAP menunjukkan tren yang beragam. Kapasitas downlink mengalami peningkatan sebesar 2,93%, sedangkan kapasitas uplink justru mengalami penurunan sebesar 57,72% dari tahun 2023.
590 views
74 downloads
31 Oct 2025
← Kembali

Tipe Chart

Filter Tahun

Tips: Isi salah satu untuk filter 1 tahun saja, atau isi keduanya untuk rentang.

Sumbu X (Label)

Kolom yang akan digunakan sebagai label sumbu X

Sumbu Y (Data)

Kolom yang akan digunakan sebagai data sumbu Y (nilai). Centang multiple kolom untuk perbandingan.

💡 Interaktif

  • • Pilih tipe chart
  • • Atur sumbu X dan Y
  • • Filter berdasarkan tahun
  • • Centang multiple kolom
  • • Chart update otomatis
1

Kapasitas Bandwidth Internasional dan Domestik Penyelenggaraan Network Access Point (NAP)

Tabel Data

13 baris data
Tahun Downlink Uplink
2012 149.187 148.609
2013 269.749 269.749
2014 548.302 535.900
2015 1.516.583 1.498.748
2016 1.670.953 1.644.460
2017 2.599.080 2.601.525
2018 5.490.373 4.974.588
2019 9.073.270 8.889.790
2020 12.271.791 12.499.918
2021 11.885.030 12.157.749
2022 12.810.522 12.711.522
2023 13.401.794 13.312.794
2024 13.794.370 5.628.370