Selain transmisi lagsung ke penyelenggara di luar negeri, penyelenggara NAP juga wajib saling terhubung melalui interkoneksi, yaitu Indonesia Internet Exchange (IIX) dan Open Internet Exchange (Open IX). IIX merupakan hubungan interkoneksi dari seluruh penyelenggara ISP dan NAP yang dibentuk oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Sementara itu, Open IX merupakan hubungan interkoneksi yang dibuat oleh penyelenggara NAP sendiri dan terhubung ke International Internet Exchange. Selain itu, NAP juga melakukan peering content seperti ke Google, Facebook, dan sebagainya. Pada tahun 2024, kapasitas bandwidth domestik penyelenggara NAP di Indonesia menunjukkan tren yang bervariasi. Kapasitas untuk IIX mengalami peningkatan signifikan sebesar 111,23% dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, kapaistas bandwidth Open IX mengalami penurun sebesar 24,68%, serta untuk International Exchange dan Peering Content juga tercatat menurun sebesar 21,98% dari tahun 2023.