Telekomunikasi
📅 2022-2024
Kapasitas E1 dan Kode Akses Penyelenggaraan JASNITA
Jenis Penyelenggara Jasa Nilai Tambah Teleponi (Jasnita) terdiri dari jasa Pusat Panggilan (Call Center), Kartu Panggil (Calling Card), dan Panggilan Premium (Premium Call). Penyelenggara Jasnita membutuhkan ketersambungan dengan penyelenggara jaringan PSTN ataupun penyelenggara jaringan seluler. Jumlah izin penyelenggaraan Jasnita sebanyak 62 izin di tahun 2024, bertambah 22 izin dari tahun 2023.
Pada tahun 2024, kapasitas E1 pada penyelenggara Jasnita Calling Card meningkat sebesar 6,12%, diikuti oleh penurunan kapasitas SIP sebesar 0,66% dibandingkan tahun 2023.
E1 pada penyelenggara Jasnita Call Center meningkat sebesar 2,03%, sedangkan kapasitas SIP mengalami penurunan sebesar 3,29%. Sementara itu, kapasitas E1 pada penyelenggara Jasnita Calling Card turun sebesar 3,92%, diikuti oleh penurunan kapasitas SIP sebesar 19,16% dibandingkan dengan tahun 2023.