Logo
DataHub - DJED Kementerian Komunikasi dan Digital
IKN Background

Portal Data Direktorat Jenderal Ekosistem Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia

Menyediakan akses terhadap berbagai data strategis terkait sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran untuk mendukung transparansi dan inovasi berbasis data.

53

Dataset

Total

134

Permintaan

Permintaan

14

Dataset

Data POS

24

Dataset

Telekomunikasi

15

Dataset

Data Penyiaran

Data Populer

📅 2024 27 Jan 2026

Sebaran Izin Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) Jasa Penyiaran Radio

Sebaran Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) di Indonesia hingga tahun 2024 tidak merata di seluruh provinsi. Tercatat terdapat 107 lembaga penyiaran radio komunitas yang tersebar di 19 provinsi. Provinsi Jawa Tengah merupakan wilayah dengan jumlah radio komunitas terbanyak, yaitu 24 penyelenggara atau sekitar 22,4% dari total keseluruhan. Berbeda dengan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang umumnya berlokasi di pusat kota dengan aktivitas ekonomi tinggi, radio komunitas cenderung berkembang di wilayah pedesaan atau kota kecil, dengan karakteristik siaran yang lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat setempat.

411 views
Penyiaran
Lihat Detail
📅 2024 27 Jan 2026

Sebaran Izin Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Jasa Penyiaran Radio

Hingga tahun 2024, Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) masih berperan sebagai media informasi dan komunikasi publik di tingkat daerah. Tercatat terdapat 136 LPPL radio yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Sebaran LPPL relatif lebih merata dibandingkan dengan radio komunitas, dengan konsentrasi tertinggi terdapat di Provinsi Jawa Tengah, yaitu sebanyak 30 penyelenggara atau sekitar 22% dari total keseluruhan LPPL Jasa Penyiaran Radio.

718 views
Penyiaran
Lihat Detail
📅 2024 27 Jan 2026

Sebaran Izin Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Jasa Penyiaran Radio

Dari 84,55% dari seluruh izin lembaga penyiaran radio di Indonesia merupakan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). Sebaran LPS radio terbanyak adalah di Pulau Jawa dengan jumlah 696 atau 52% dari seluruh LPS radio di Indonesia. Provinsi Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah penyelenggara LPS radio terbanyak yaitu 209 lembaga. Bertolak belakang dengan provinsi maju di Pulau Jawa, wilayah Indonesia Timur yang meliputi Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua berkontribusi sebesar 8% dari jumlah LPS radio nasional atau sejumlah 133 LPS radio. Pada tahun 2024 Provinsi Papua Barat menjadi satu-satunya provinsi yang tidak terdapat LPS radio. 

381 views
Penyiaran
Lihat Detail
📅 2024 27 Jan 2026

Sebaran Pemancar Jasa Penyiaran Radio

Pada tahun 2024 sebaran lokasi pemancar jasa penyiaran radio di Indonesia menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Tengah memiliki jumlah pemancar terbanyak yaitu 252 pemancar. Selain itu, provinsi lain di Pulau Jawa seperti Jawa Timur dan Jawa Barat memiliki jumlah pemancar yang relatif tinggi. Kondisi ini menunjukkan bahwa Pulau Jawa merupakan pulau dengan sebaran pemancar radio terbanyak di Indonesia. Di sisi lain, beberapa provinsi di bagian Indonesia Timur memiliki jumlah pemancar yang jauh lebih sedikit. Bahkan, Provinsi Papua Barat tidak terdapat pemancar radio.

1014 views
Penyiaran
Lihat Detail
📅 2016-2024 27 Jan 2026

Jumlah Pelanggan Lembaga Penyiaran Berlangganan Jasa Penyiaran Televisi berdasarkan Jenis Media

Berdasarkan PP Nomor 52 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan, LPB TV terdiri dari penyiaran berlangganan melalui media satelit, kabel, dan terestrial. Pada tahun 2024 tidak terdapat penyelenggara LPB TV melalui teresterial. Jumlah penyelenggara LPB TV melalui media satelit sebanyak 8 penyelenggara, sedangkan jumlah penyelenggara LPB TV melalui kabel sebanyak 209 penyelenggara. Meskipun jumlah penyelenggara LPB jasa penyiarana televisi melalui satelit hanya berjumlah 8 lembaga, namun karakteristik teknologi satelit yang memiliki jangkauan siaran sangat luas memungkinkan melayani pelanggan dalam jumlah yang jauh lebih besar. Oleh karena itu, pada tahun 2024 LPB jasa penyiaran televisi melalui media satelit mendominasi jumlah pelanggan, yaitu mencapai 90% dari total pelanggan LPB TV secara nasional.Berdasarkan laporan penyelenggaraan penyiaran tahun 2024, jumlah pelanggan secara keseluruhan mengalami peningkatan sebesar 39,5%. Pelanggan LPB jasa penyiaran televisi melalui media satelit menunjukkan kenaikan sebesar 52%. Namun sebaliknya, pelanggan LPB jasa penyiaran televisi melalui media kabel mengalami penurunan sebesar 20,1% dibandingkan tahun 2023

541 views
Penyiaran
Lihat Detail
📅 2024 27 Jan 2026

Sebaran Lembaga Penyiaran Berlangganan Jasa Penyiaran Televisi

Penyelenggaraan penyiaran jasa penyiaran televisi, diantaranya dilakukan oleh Lembaga Penyiaran Berlangganan. Berdasarkan PP Nomor 46 Tahun 2021 Lembaga Penyiaran Berlangganan adalah penyelenggara penyiaran yang bersifat komersial berbentuk badan hukum indonesia yang bidang usahanya menyelenggarakan jasa penyiaran berlangganan. Salah satu sifat dari penyelenggaraan jasa penyiaran berlangganan adalah sifatnya yang berbayar dan khusus ditujukan bagi pelanggannya. Berdasarkan data laporan penyelenggaraan penyiaran pada tahun 2024 sebagaimana dalam Gambar 4.10,  jumlah penyelenggara LPB TV mengalami penurunan sebesar 28% dibandingkan tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, Pulau Sumatera mendominasi dengan 25,5% dari total LPB TV di Indonesia. Sementara itu, Provinsi DKI Jakarta tetap menjadi provinsi dengan jumlah penyelenggara terbanyak yakni 20 lembaga.

394 views
Penyiaran
Lihat Detail
📅 2017-2024 27 Jan 2026

Keuangan Lembaga Penyiaran Swasta Jasa Penyiaran Televisi

Data pendapatan yang disampaikan di bawah ini bersumber murni dari laporan aspek keuangan yang dilaporkan melalui portal https://pelaporan.komdigi.go.id, tanpa membandingkan dengan laporan keuangan perusahaan yang dipublikasi maupun sumber lainnya. Laporan keuangan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Televisi menunjukkan kinerja yang fluktuatif dari tahun 2020 hingga 2024 dengan puncak performa pada 2021, namun mengalami penurunan di tahun-tahun berikutnya. Pada tahun 2024, pendapatan menurun sebesar 12% dibandingkan tahun 2023, LPS TV berhasil meningkatkan laba sebesar 142,64% akibat efisiensi dalam pengelolaan biaya operasional. Setelah mengalami peningkatan pada tahun 2022, biaya operasional berhasil ditekan sebesar 24,13% di tahun 2023.

715 views
Penyiaran
Lihat Detail
📅 2024 27 Jan 2026

Sebaran Lembaga Penyiaran Swasta Jasa Penyiaran Televisi Berdasarkan Wilayah Layanan

Berdasarkan PP Nomor 46 Tahun 2021 penyelenggaraan penyiaran jasa penyiaran radio dan televisi secara digital meliputi layanan program siaran, layanan multipleksing, dan/atau layanan tambahan. Hingga saat ini, Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang diterbitkan baru mencakup layanan program siaran dan layanan multipleksing, sementara belum terdapat penyelenggara untuk layanan tambahan. Berdasarkan hasil rekonsiliasi data tahun 2024 yang dilakukan pada awal tahun 2025 dengan Direktorat Pos dan Penyiaran, terdapat 590 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) jasa penyiaran televisi yang tersebar di 37 provinsi di Indonesia. Dari seluruh provinsi, Papua Pegunungan menjadi satu-satunya provinsi yang tidak memiliki penyelenggara LPS jasa penyiaran televisi. Adapun Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah penyelenggara LPS TV terbanyak yaitu 67 penyelenggara

401 views
Penyiaran
Lihat Detail
📅 2014-2024 17 Dec 2025

Average Revenue Per User (ARPU) Jaringan Bergerak Seluler

Average Revenue Per User (ARPU) adalah ukuran untuk mengetahui jumlah rata-rata pendapatan yang diperoleh perusahaan telekomunikasi dari konsumen. ARPU diperoleh dengan cara membagi total pendapatan perusahaan dengan jumlah pelanggan atau pengguna jasa operator telekomunikasi. Dengan menggunakan analisis ARPU, sebuah operator telekomunikasi atau internet dapat mengetahui pertumbuhan jangkauan pelanggannya. Pada setiap tahunnya terjadi variasi dalam nilai ARPU. Pada tahun 2024, ARPU Pascabayar memiliki nilai dan rentang nilai yang paling besar dan mengalami peningkatan yang signifikan dengan rata-rata naik sebesar Rp 11.392, nilai minimum naik hingga Rp 19.631 dan nilai. Di sisi lain, ARPU Prabayar mengalami penurunan pada rata-rata turun sebesar Rp 1.283, nilai minimum turun sebesar Rp 104 dan nilai maksimum turun sebesar Rp 3.800. Untuk ARPU Blended pada tahun 2024, mengalami peningkatan nilai rata-rata sebesar Rp 4.977 dan nilai minimum naik sebesar Rp 29.300. Sementara itu, nilai maksimum ARPU Blended justru mengalami penurunan sebesar Rp 3.133.

1523 views
Telekomunikasi
Lihat Detail

Butuh Data Spesifik?

Ajukan permintaan data dan tim kami akan membantu Anda

Ajukan Permintaan Data →