Jelajahi dan unduh berbagai dataset yang tersedia. Referensi utama data pada halaman ini bersumber dari Buku ADO (PDF).
Untuk mendapatkan gambaran komprehensif tentang kondisi finansial penyelenggara jaringan bergerak seluler (jabersel), dilakukan analisa performa keuangan terhadap 4 (empat) penyelenggara yang beroperasi di 2024. Referensi dari analisa ini didapatkan dari annual report dan info memo (laporan triwulan) yang dipublikasi melalui website resmi masing-masing penyelenggara jabersel. Beberapa parameter yang disajikan adalah pengolahan dari laporan yang dipublikasikan masing-masing penyelenggara dalam website resmi.Di Tahun 2024, Industri seluler melalui penyelenggara jaringan bergerak seluler menghasilkan revenue yang berkontribusi 69,7% terhadap revenue total keseluruhan industri telekomunikasi.Ini menunjukkan empat penyelenggara jaringan bergerak seluler ini memegang peran cukup dominan dalam memotret kondisi industri telekomunikasi secara umum. Untuk itu dilakukan perhitungan performa keuangan dari masing-masing penyelenggara jaringan bergerak seluler. Secara garis besar, keempat perusahaan mengalami peningkatan pendapatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan tingkat kenaikan yang berbeda. Hal ini ditunjukkan bahwa secara rata-rata, terdapat kenaikan revenue sebesar 4.366 M (4,37 triliun) dibandingkan tahun sebelumnya atau tumbuh sekitar 8,9%Pada tahun 2024, rata-rata biaya operasional (operating cost) penyelenggara jaringan bergerak seluler meningkat menjadi Rp28,72 triliun dari Rp25,13 triliun pada 2023, atau tumbuh sekitar 14,27%.Net income ratio dapat menunjukkan seberapa efektif perusahaan dalam menghasilkan laba setelah dikurang seluruh biaya. Semakin tinggi hasil rasio ini, semakin besar keuntungan yang dihasilkan perusahaan serta efisiensi beban operasional perusahaan yang baik. Secara rata-rata, net income ratio keseluruhan di tahun 2018 memiliki rasio negatif, menunjukan industry mengalami kerugian besar pada tahun tersebut, namun terjadi pemulihan di tahun 2019 dimana rasio berhasil naik, kemudian mengalami penurunan kembali dari tahun 2021 sampai 2024.Net income dapat menunjukan jumlah uang tunai yang benar-benar tersisa dari seluruh aktivitas operasional perusahaan. Secara angka riil, industri masih mencatatkan laba yang cukup besar, net income terlihat naik/stabil dari tahun 2022-2024, sedangkan net income ratio mengalami penurunan dari 2022-2024, menunjukan bahwa pendapatan perusahaan mengalami pertumbuhan tetapi biaya tumbuh jauh lebih tinggi. Perusahaan menghasilkan lebih banyak pendapatan secara total tetapi sisa uang lebih sedikit karena besarnya biaya operasional.Pada 2024, keempat perusahaan mengalami peningkatan EBITDA sebesar 780 Milyar Rupiah atau setara 3,2% dibandingkan 2023. Peningkatan EBITDA secara konsisten antara lain menunjukkan pertumbuhan pendapatan yang sehat dan peningkatan efisiensi operasional.Ada empat perhitungan ratio keuangan yang dapat digunakan untuk menghitung ratio likuiditas suatu perusahaan, diantaranya adalah ratio lancar (current ratio), rasio cepat (quick ratio), rasio kas (cash ratio), dan rasio perputaran kas (cash turnover ratio).Secara rata-rata, nilai cash ratio dari penyelenggara jaringan bergerak seluler masih dibawah nilai standar industri (0,5). Ini mengindikasikan rata-rata perusahaan memiliki keterbatasan likuiditas kas dan sangat bergantung pada pencairan piutang untuk melunasi kewajiban jangka pendeknyaTrend cash turnover ratio secara rata-rata menunjukan peningkatan yang konsisten. Hal ini mengindikasikan efisiensi yang semakin tinggi dalam penggunaan modal kerja, dima kas berputar lebih cepat untuk menghasilkan pendapatanSecara garis besar, rata-rata penyelenggara jaringan bergerak seluler mencatatkan current ratio dan quick ratio di angka masing-masing 0,52 dan 0,51. Nilai kedua rasio tersebut menunjukan bahwa persediaan tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap likuiditas perusahaan di sektor ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penilaian Pencapaian Tingkat Komponen dalam Negeri Belanja Modal dan Belanja Operasional pada Penyelenggara Telekomunikasi, diatur bahwa setiap penyelenggara telekomunikasi wajib memenuhi TKDN belanja modal dan belanja operasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Presentase TKDN untuk belanja modal ini dihitung berdasarkan :Perbandingan antara total Belanja Modal dikurangi Belanja Modal KLN terhadap total Belanja ModalPerbandingan antara total Belanja Modal KDN terhadap total Belanja ModalPenyelenggara telekomunikasi wajib melakukan penilaian sendiri TKDN untuk pencapaian TKDN Belanja Modal minimal 30% dan pencapaian TKDN Belanja Operasional setiap tahunnya melalui portal pelaporan tahunan, dengan nilai kandungan lokal minimal 50%.Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Operational Expenditure (OPEX) penyelenggara jaringan bergerak seluler 2024 menunjukkan bahwa komposisi Komponen Dalam Negeri (KDN) untuk OPEX dari tahun ke tahun selalu lebih besar dibandingkan nilai Komponen Luar Negeri (KLN). Pada 2024, persentase nilai KDN sebesar 95,94% dari nilai total OPEX, yang mencerminkan peningkatan sebesar 9,78% atau sekitar Rp7,64 triliun dibanding dengan 2023. Sementara itu, untuk nilai KLN mengalami penurunan sebesar 40,53% atau sekitar Rp2,48 triliun dari 2023.Sementara itu, untuk nilai KLN mengalami penurunan sebesar 40,53% atau sekitar Rp2,48 triliun dari 2023.Sepanjang periode Tahun 2020-2024, nilai KDN OPEX mencatat pertumbuhan dengan CAGR sebesar 12,04%. Sebaliknya, KLN OPEX menunjukkan tren penurunan dengan CAGR sebesar -22,02%.
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penilaian Pencapaian Tingkat Komponen dalam Negeri Belanja Modal dan Belanja Operasional pada Penyelenggara Telekomunikasi, diatur bahwa setiap penyelenggara telekomunikasi wajib memenuhi TKDN belanja modal dan belanja operasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Presentase TKDN untuk belanja modal ini dihitung berdasarkan :Perbandingan antara total Belanja Modal dikurangi Belanja Modal KLN terhadap total Belanja ModalPerbandingan antara total Belanja Modal KDN terhadap total Belanja ModalPenyelenggara telekomunikasi wajib melakukan penilaian sendiri TKDN untuk pencapaian TKDN Belanja Modal minimal 30% dan pencapaian TKDN Belanja Operasional setiap tahunnya melalui portal pelaporan tahunan, dengan nilai kandungan lokal minimal 50%.Berdasarkan self assessment yang dilakukan oleh penyelenggara dan disampaikan melalui laporan penyelenggaraan telekomunikasi jaringan bergerak seluler Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Capital Expenditure (CAPEX) penyelenggara jaringan bergerak seluler 2024, menunjukkan bahwa persentase pembiayaan Komponen Dalam Negeri (KDN) lebih kecil yaitu sebesar 40,11% jika dibandingkan dengan Komponen Luar Negeri (KLN) sebesar 59,89% dari total nilai CAPEX 2024. Nilai Komponen Dalam Negeri (KDN) untuk CAPEX pada 2024 mengalami penurunan lebih dari Rp181,6 miliar atau sebesar 2,77% dari 2023. Sementara itu, untuk nilai Komponen Luar Negeri (KLN) untuk CAPEX mengalami peningkatan lebih dari Rp942,6 miliar atau sebesar 11% dari 2023.
Average Revenue Per User (ARPU) adalah ukuran untuk mengetahui jumlah rata-rata pendapatan yang diperoleh perusahaan telekomunikasi dari konsumen. ARPU diperoleh dengan cara membagi total pendapatan perusahaan dengan jumlah pelanggan atau pengguna jasa operator telekomunikasi. Dengan menggunakan analisis ARPU, sebuah operator telekomunikasi atau internet dapat mengetahui pertumbuhan jangkauan pelanggannya. Setiap tahunnya terjadi variasi dalam nilai ARPU.Nilai ARPU yang digunakan pada analisis ini adalah ARPU Blended yang didapatkan dari⬠annual report dan info memo (laporan triwulan) yang dipublikasi melalui website resmi masing-masing penyelenggara jabersel. Secara agregat, nilai ARPU rata-rata industri menunjukkan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.Pada 2024, nilai ARPU blended jaringan bergerak seluler mengalami penurunan menjadi Rp36,85 ribu dari Rp37,65 ribu pada 2023 atau menurun sekitar 2,1%. Meskipun terjadi penurunan pada tahun terakhir, secara keseluruhan dalam periode Tahun 2020 2024, ARPU industri seluler tetap menunjukkan kecenderungan meningkat dengan CAGR sebesar 0,96%.
Jaringan tetap lokal adalah telepon tetap kabel atau yang disebut pula telepon rumah yaitu jaringan telekomunikasi menggunakan perangkat telepon tetap dengan kabel yang secara umum diatur oleh standarstandar teknis dengan menggunakan suatu nomor telepon, yang dikenal pula sebagai Public Switched Telephone Network (PSTN). PSTN merupakan jaringan publik yang bersifat circuit switch dan pada awalnya untuk fasilitas teleponi.Sebagian besar pelanggan PSTN merupakan pelanggan rumah tangga. Pada 2024 jumlah pelanggan rumah tangga lebih dari 4 juta pelanggan atau hampir 3 kali lebih besar dari pelanggan perkantoran. Jumlah pelanggan PSTN pada 2024 sebesar 4.654.709 pelanggan, jumlah pelanggan tersebut mengalami penurunan sebesar 49,19% dibandingkan dengan 2023.
Teledensitas merupakan istilah yang digunakan untuk mengukur tingkat penetrasi telekomunikasi. Pada 2024 menunjukkan angka dalam 100 penduduk terdapat 123 nomor pelanggan seluler, hal ini berarti rata-rata penduduk Indonesia telah menjadi pelanggan seluler meskipun belum bisa memastikan bahwa seluruh penduduk Indonesia talah menjadi pelanggan seluler.Teledensitas pelanggan jaringan bergerak seluler ini mengalami penurunan dibandingkan 2023 yakni sebesar 2,3%. Penurunan teledensitas ini menunjukkan berkurangnya jumlah pelanggan jaringan bergerak seluler per 100 penduduk dalam satu tahun terakhir. Selama periode tahun 2020-2024, teledensitas pelanggan seluler menunjukkan kecenderungan menurun dengan CAGR sebesar -1,59%.
Pengertian Sumber Daya Manusia (SDM) dimaksud adalah karyawan yang bekerja pada bidang penyelenggaraan Jasa dan Jaringan Telekomunikasi. Total SDM pada 2024 sebesar 87.081 orang. Jumlah ini meningkat 29,35% jika dibandingkan dengan 2023. Peningkatan jumlah SDM terjadi pada semua jenjang pendidikan. Selama periode Tahun 2020 2024, pertumbuhan SDM penyelenggara telekomunikasi didominasi oleh jenjang SMA/SMK dengan CAGR tertinggi sebesar 16,88%, diikuti SD/SMP sebesar 12,31%. Sementara itu, jenjang S1 mengalami pertumbuhan yang relatif lambat dengan CAGR 2,93%, jenjang diploma relatif kecil yakni sebesar 0,56%, dan jenjang S2/S3 mengalami penurunan dengan CAGR -0,40%.Setiap tahunnya komposisi SDM penyelenggara telekomunikasi didominasi oleh pria, pada 2024 jumlah SDM pria sebesar 70,82%. Terjadi kenaikan pada jumlah SDM pria yaitu sebesar 25,63% dan wanita sebesar 44,98% dibanding tahun sebelumnya. Selama periode Tahun 2020 2024, meskipun masih didominasi oleh pria, pertumbuhan SDM wanita tercatat lebih cepat dengan CAGR sebesar 7,2% dibandingkan pria yang sebesar 4,7%, menunjukkan peningkatan partisipasi tenaga kerja perempuan yang semakin signifikan di sektor telekomunikasi.
Sebaran Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) di Indonesia hingga tahun 2024 tidak merata di seluruh provinsi. Tercatat terdapat 107 lembaga penyiaran radio komunitas yang tersebar di 19 provinsi. Provinsi Jawa Tengah merupakan wilayah dengan jumlah radio komunitas terbanyak, yaitu 24 penyelenggara atau sekitar 22,4% dari total keseluruhan. Berbeda dengan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang umumnya berlokasi di pusat kota dengan aktivitas ekonomi tinggi, radio komunitas cenderung berkembang di wilayah pedesaan atau kota kecil, dengan karakteristik siaran yang lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat setempat.
Hingga tahun 2024, Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) masih berperan sebagai media informasi dan komunikasi publik di tingkat daerah. Tercatat terdapat 136 LPPL radio yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Sebaran LPPL relatif lebih merata dibandingkan dengan radio komunitas, dengan konsentrasi tertinggi terdapat di Provinsi Jawa Tengah, yaitu sebanyak 30 penyelenggara atau sekitar 22% dari total keseluruhan LPPL Jasa Penyiaran Radio.
Dari 84,55% dari seluruh izin lembaga penyiaran radio di Indonesia merupakan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). Sebaran LPS radio terbanyak adalah di Pulau Jawa dengan jumlah 696 atau 52% dari seluruh LPS radio di Indonesia. Provinsi Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah penyelenggara LPS radio terbanyak yaitu 209 lembaga. Bertolak belakang dengan provinsi maju di Pulau Jawa, wilayah Indonesia Timur yang meliputi Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua berkontribusi sebesar 8% dari jumlah LPS radio nasional atau sejumlah 133 LPS radio. Pada tahun 2024 Provinsi Papua Barat menjadi satu-satunya provinsi yang tidak terdapat LPS radio.
Pada tahun 2024 sebaran lokasi pemancar jasa penyiaran radio di Indonesia menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Tengah memiliki jumlah pemancar terbanyak yaitu 252 pemancar. Selain itu, provinsi lain di Pulau Jawa seperti Jawa Timur dan Jawa Barat memiliki jumlah pemancar yang relatif tinggi. Kondisi ini menunjukkan bahwa Pulau Jawa merupakan pulau dengan sebaran pemancar radio terbanyak di Indonesia. Di sisi lain, beberapa provinsi di bagian Indonesia Timur memiliki jumlah pemancar yang jauh lebih sedikit. Bahkan, Provinsi Papua Barat tidak terdapat pemancar radio.
Berdasarkan PP Nomor 52 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan, LPB TV terdiri dari penyiaran berlangganan melalui media satelit, kabel, dan terestrial. Pada tahun 2024 tidak terdapat penyelenggara LPB TV melalui teresterial. Jumlah penyelenggara LPB TV melalui media satelit sebanyak 8 penyelenggara, sedangkan jumlah penyelenggara LPB TV melalui kabel sebanyak 209 penyelenggara. Meskipun jumlah penyelenggara LPB jasa penyiarana televisi melalui satelit hanya berjumlah 8 lembaga, namun karakteristik teknologi satelit yang memiliki jangkauan siaran sangat luas memungkinkan melayani pelanggan dalam jumlah yang jauh lebih besar. Oleh karena itu, pada tahun 2024 LPB jasa penyiaran televisi melalui media satelit mendominasi jumlah pelanggan, yaitu mencapai 90% dari total pelanggan LPB TV secara nasional.Berdasarkan laporan penyelenggaraan penyiaran tahun 2024, jumlah pelanggan secara keseluruhan mengalami peningkatan sebesar 39,5%. Pelanggan LPB jasa penyiaran televisi melalui media satelit menunjukkan kenaikan sebesar 52%. Namun sebaliknya, pelanggan LPB jasa penyiaran televisi melalui media kabel mengalami penurunan sebesar 20,1% dibandingkan tahun 2023
Portal Data Direktorat Jenderal Ekosistem Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital
DataHub saat ini masih berada pada tahap pengembangan dan uji coba terbatas. Fase ini digunakan untuk menguji kesiapan sistem, stabilitas layanan, dan pengalaman penggunaan. Beberapa fitur dibuka secara terkendali untuk memastikan layanan berjalan dengan baik sebelum peluncuran resmi.
Kami sangat menghargai partisipasi Anda. Jika menemukan ketidaksesuaian informasi, kendala layanan, atau saran perbaikan, silakan kirimkan laporan kepada tim kami.
dataekodig@mail.komdigi.go.id